Bahasa Indonesia Kelas 7, Kamis 9 Januari 2020
Pantun (Puisi Rakyat)
Pengertian pantun adalah puisi Melayu yang mengakar dan membudaya dalam masyarakat. Pantun dikenal dengan banyak nama di berbagai bahasa di Nusantara, tonton (bahasa Tagalog), tuntun (bahasa Jawa), pantun (bahasa Toba) yang memiliki arti kurang lebih sama, yaitu sesuatu ucapan yang teratur, arahan yang mendidik, bentuk kesantunan.
Pantun tersebar hampir diseluruh Indonesia. Fungsi pantun di semua daerah (Melayu, Sunda, Jawa, atau daerah lainnya) sama, yaitu untuk mendidik sambil menghibur. Melalui pantun kita menghibur orang dengan permainan
bunyi bahasa, menyindir (menegur bahwa sesuatu itu kurang baik) secara tidak langsung, atau memberi nasihat. Ini bukan berarti orang kita tidak tegas kalau hendak mengatakan sesuatu, tetapi dapat dikatakan bahwa kita memiliki gaya tersendiri dalam mengungkapkan sesuatu. Melalui pantun leluhur kita terkesan lebih santun untuk menegur atau menasihati orang secara tidak langsung agar orang yang kita tuju tidak merasa malu atau dipojokkan.
Ciri-ciri pantun dapat dilihat berdasarkan bentuknya. Ciri-ciri ini tidak boleh diubah. Jika diubah, pantun tersebut akan menjadi seloka, gurindam, atau bentuk puisi lama lainnya.
Ciri-ciri Pantun
Pantunmemiliki ciri khusus yang membedakanya dengan yang lainnya :
Tiap bait terdiri atas empat baris (larik).
Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata.
Rima akhir setiap baris adalah a-b-a-b.
Baris pertama dan kedua merupakan sampiran.
Baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Contoh Puisi Rakyat Pantun :
Pintu mu akan dibukakan
Aku menyebut namamu
Di saat kamu ksesepian
Aku akan menemanimu
Tugas!
Berpasanganlah dengan teman sebangku kemudian berlatihlah berbalas pantun
Komentar
Posting Komentar